Desa Sudimoro
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien.




Asal-usul nama Desa Sudimoro tidak memiliki sumber yang pasti. Sejarah desa ini lebih banyak ditelusuri dari alur kepemimpinan yang terus berubah seiring perkembangan peraturan pemerintahan di Indonesia.
Pada masa awal, Desa Sudimoro dipimpin oleh seorang Demang atau Lurah bernama Djojo Wiredjo hingga tahun 1947. Setelahnya, kepemimpinan dilanjutkan oleh Lurah Atmo Wijoto pada 1948 dan Soepanto hingga 1987.
Sistem pemerintahan desa kemudian mengalami perubahan besar dengan lahirnya undang-undang baru pasca-G30S/PKI. Sejak saat itu, jabatan kepala desa dipegang secara berturut-turut oleh Soepanto (1948-1987), lalu Djaroni Sastro Sugito sebagai Pj. (1987- 1989), Rohadi (1989-1997), dan Hendarto sebagai Pj. (1997-1998).
Setelah era Reformasi, Desa Sudimoro kembali dipimpin oleh Rohadi hingga 2007. Kepemimpinan kemudian beralih ke Marjono, S.Pd. (2007-2013) dan dilanjutkan oleh Lestari Parmono yang menjabat pada periode 2013–2020. Saat ini, Lestari Parmono kembali terpilih dan menjabat sebagai kepala desa untuk periode 2020–2025.